Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Rembang Masih Temukan Ribuan Daftar Pemilih Sementara Tak Penuhi Syarat

Selasa, 29 September 2020 - 21:27:00 WIB
Bawaslu Rembang Masih Temukan Ribuan Daftar Pemilih Sementara Tak Penuhi Syarat
Ilustrasi Pengecekan DPS (Foto: Dok Bawaslu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 1.834 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut diperoleh jajaran Bawaslu Rembang saat melakukan pencermatan DPS pada 19 - 28 September 2020.

Terhadap temuan itu, Anggota Bawaslu Rembang M. Maftuhin menyebut akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Rembang atas temuan dalam pencermatan DPS yang sudah diumumkan sebelumnya.

"Akan menyampaikan saran perbaikan diharapkan KPU menindak lanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Maftuh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2020).

Maftuh merincikan data pemilih TMS tersebut terdiri dari 671 pemilih yang sudah meninggal, 239 pemilih yang pindah domisili, 11 pemilih yang tidak dikenal atau bukan penduduk setempat, dan 913 pemilih berpotensi ganda.

Selain itu, Bawaslu Rembang juga menemukan sebanyak 147 pemilih yang memenuhi syarat tapi belum masuk DPS, 24 pemilih perbaikan identitas, serta 78 pemilih disabilitas.

"Demi memperoleh daftar pemilih yang aktual dalam Pilkada 2020 (kami) berharap masyarakat dan semua pihak ikut bersama-sama mencermati DPS yang telah diumumkan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Maftuhin juga meminta kepada KPU Rembang agar lebih cermat, teliti, dan profesional dalam menyusun data pemilih. "Sebab DPS tersebut akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah mendapat masukan dan tanggapan masyarakat," tutur dia melanjutkan.

Sebagaimana diketahui, PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal, perbaikan DPS oleh Panitia Pemungutan Suara pada 29 September hingga 3 Oktober 2020.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut