Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina
Advertisement . Scroll to see content

Kabur Sejak 2017, DPO Korupsi Dana Pendidikan di Sulbar Ditangkap

Selasa, 29 September 2020 - 21:05:00 WIB
Kabur Sejak 2017, DPO Korupsi Dana Pendidikan di Sulbar Ditangkap
DPO Korupsi Dana Pendidikan di Sulbar, Ruspahri (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim intelijen Kejaksaan Agung kembali menangkap buron Daftar Pencarian Orang (DPO) Ruspahri, terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi program keaksaraan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2012. Ruspahri berhasil ditangkap di Pulau Krayan, Kalimantan Selatan.

"Ruspahri merupakan DPO ke-82 yang ditangkap dalam program tangkap buronan (tabur). Penangkapan dilakukan Selasa 29 September 2020," kata Kapuspenkum Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).

Hari menjelaskan terpidana Ruspahri sebelumnya adalah terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi program keaksaraan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2012.

"Ruspahri selaku Ketua PKBM Ar-Rahmat dalam menyelenggarakan kegiatan keaksaraan yang diprogramkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat pada Tahun 2012 telah menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp424 juta," kata Hari.

Program keaksaraan merupakan bentuk layanan pendidikan luar sekolah untuk membelajarkan warga masyarakat penyandang buta aksara agar memiliki kemampuan menulis, membaca dan berhitung, mengamati dan menganalisis. Namun, Ruspahri melakukan penyalahgunaan dana tersebut dengan tidak menjalankan program tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut