Bawaslu Temukan 195 Kasus Kades Tak Netral di Pilkada, Tersebar di 29 Provinsi
Senin, 28 Oktober 2024 - 16:18:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya terdapat 195 dugaan pelanggaran soal netralitas kepala desa (kades) di Pilkada 2024. Jumlah pelanggaran itu tersebar di 29 provinsi di Indonesia.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut dari jumlah keseluruhan, sebanyak 130 perkara telah diregistrasi.
"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi. Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara," kata Bagja, Senin (28/10/2024).
Dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan.