Bawaslu Temukan 195 Kasus Kades Tak Netral di Pilkada, Tersebar di 29 Provinsi
Senin, 28 Oktober 2024 - 16:18:00 WIB
Sementara, 97 kasus merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 bukan pelanggaran.
Atas temuan itu, Bawaslu tak henti-hentinya mengingatkan agar aparat desa untuk tetap menjaga netralitasnya dalam gelaran pilkada serentak ini agar pilkada serentak bisa berjalan dengan lancar.
"Sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis," tuturnya.
Dia juga meminta tim sukses pasangan calon, untuk tidak melibatkan kepala desa dalam kegiatan kampanye.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq