Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan 94.956 Anak di Bawah Umur Jadi Pemilih di Pemilu 2024, Kok Bisa?

Jumat, 31 Maret 2023 - 07:51:00 WIB
Bawaslu Temukan 94.956 Anak di Bawah Umur Jadi Pemilih di Pemilu 2024, Kok Bisa?
Bawaslu) menemukan sebanyak 94.956 anak di bawah umur terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. (Foto: Bawaslu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengingatkan agar anak di bawah umur tidak berada di tempat kampanye. Menurutnya larangan tersebut tertuang dalam UU Pemilu

"Secara tegas kami sampaikan tidak boleh (anak-anak berada di ruang kampanye). Mau senam atau nyanyi, karena menampilkan anak di panggung politik atau kampanye itu dilarang apapun modusnya," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut