Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Bayar hingga Rp300 Juta, 1.700 Jamaah Haji Furoda Berangkat ke Tanah Suci

Minggu, 03 Juli 2022 - 15:14:00 WIB
Bayar hingga Rp300 Juta, 1.700 Jamaah Haji Furoda Berangkat ke Tanah Suci
Ilustrasi kuota haji (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id - Sebanyak 1.600-1.700 jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci dengan visa mujamalah atau haji furoda yang terlapor di Kementerian Agama (Kemenag). Untuk bisa berangkat, mereka harus membayar antara Rp200 hingga Rp300 juta.

Jemaah haji furoda bisa berangkat naik haji namun masih menunggu kepastian. Tapi perlu diingat, pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Kemarin sudah ada 1.600 sampai 1.700-an karena bergerak terus angka yang terlaporkan ke Kemenag dengan visa tersebut," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief  di Makkah, Sabtu (2/7/2022) malam.

Namun, Kemenag baru dapat memastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak dalam dua hari ke depan. Untuk itu, Hilman mengimbau agar PIHK tetap konsisten.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut