Bayi Meninggal usai Diduga Diberi Makan Telur Mentah, Kementerian PPPA Turun Tangan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan atensi khusus terhadap kasus bayi berusia 28 hari, Alena yang meninggal dunia setelah kritis usai diduga diberi makan telur mentah oleh neneknya saat demam. Pendampingan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Jawa Timur atau Kota Surabaya.
“Betul (memberikan atensi khusus) melalui perpanjangan tangan di UPTD PPA Provinsi Jawa Timur atau Kota Surabaya,” kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (PLAMPK) Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti kepada iNews.id, Selasa (13/10/2026).
Dia menegaskan, setiap anak Indonesia berusia di bawah 18 tahun berhak mendapatkan perlindungan sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Demikian juga terhadap almarhumah Ananda Alena. Upaya pendalaman kasus perlu dilakukan untuk mengetahui sebenar-benarnya kronologis kejadian,” ujarnya.
Menurut Ciput, pendalaman kasus diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang pada bayi lainnya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni memberikan edukasi mengenai pengasuhan bayi yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.