Beberapa Fraksi Absen, Rapat MKD Bahas Setya Novanto Ditunda
JAKARTA, iNews. id- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menunda rapat konsultasi atas dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto. Rapat ditunda karena beberapa fraksi tidak hadir dalam rapat yang digelar tadi sore.
Ketua MKD, Sufmi Dasco berharap rapat dihadiri semua fraksi yang ada di DPR. Dalam rapat itu diberi kesempatan kepada setiap fraksi untuk memberikan pandangannya atas persoalan hukum yang menjerat Setya Novanto.
"Saat ini sekretariat sedang berkoordinasi untuk menjadwalkan kembali rapat internal," ujar Dasco di Gedung DPR, Selasa (12/11/2017).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Saat ini, Ketua Umum Partai Golkar itu ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Editor: Kurnia Illahi