Besok, MKD Bersama Fraksi di DPR Tentukan Nasib Setya Novanto
JAKARTA, iNews.id - Besok, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan rapat membahas kasus hukum Ketua DPR, Setya Novanto. Rencananya, rapat besok mengundang setiap fraksi di DPR.
Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco mengatakan, setiap fraksi akan dimintai pendapatnya terkait kasus Setya Novanto. Menurutnya, pelanggaran kode etik tentang mencemarkan nama baik, harkat dan martabat anggota DPR menjadi dasar pertimbangan pembahasan besok. Rencananya, rapat akan dimulai pukul 16.30 WIB.
"Akan bersama-sama mengambil kesimpulan tentang langkah akan diambil sehubungan dengan permasalahan Ketua DPR," ujar Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). KPK sudah menahan Setya Novanto di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak tadi malam.
Ketua Umum Partai Golkar itu sempat menghilang ketika KPK berupaya menjemput paksa di rumahnya. Keberadaan Setya Novanto baru diketahui setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal.
Editor: Kurnia Illahi