Beda Data Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu, Rp35 T Vs Rp3,3 T
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan nilai transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). Salah satu rincian dari angka ini berbeda dengan penjelasan Sri Mulyani sebelumnya di rapat Komisi XI DPR.
Mahfud merinci transaksi janggal Rp349 triliun ke dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu.
"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun," ujar Mahfud di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Lalu, ada transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu sebesar Rp53,8 triliun. Nilai tersebut melibatkan 30 entitas ASN Kemenkeu, 2 entitas ASN kementerian/lembaga lain dan 54 entitas non-ASN.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum diperoleh data yakni sebesar Rp261 triliun.
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp349 triliun, fix," ujar Mahfud.