Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Kabar RS di Jakarta Tolak Rawat Warga Baduy Korban Begal: Tidak Benar!
Advertisement . Scroll to see content

Begal Pemotor di Cengkareng, 14 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 21:04:00 WIB
Begal Pemotor di Cengkareng, 14 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Begal di Cengkareng, Rabu (5/8/2020) (Foto: Sindo/ Yan Yusuf)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada belasan senjata tajam yang kami amankan dari tangan para pelaku. Beberapa sepeda motor yang digunakan dan juga hasil kejahatan," ucapnya.

Dari kasus ini, Antonius mencatat ada empat laporan yang diduga kuat melibatkan para pelaku. Barang bukti hasil kejahatan seperti 3 unit sepeda motor dan beberapa HP Rampasan.

Kini akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara lantaran dianggap melanggar padal 365 KUHP.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut