Begal Pemotor di Cengkareng, 14 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi
Rabu, 05 Agustus 2020 - 21:04:00 WIB
"Ada belasan senjata tajam yang kami amankan dari tangan para pelaku. Beberapa sepeda motor yang digunakan dan juga hasil kejahatan," ucapnya.
Dari kasus ini, Antonius mencatat ada empat laporan yang diduga kuat melibatkan para pelaku. Barang bukti hasil kejahatan seperti 3 unit sepeda motor dan beberapa HP Rampasan.
Kini akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara lantaran dianggap melanggar padal 365 KUHP.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq