Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Bayar Utang Lama Puasa Menurut Dosen Agama UM Surabaya

Selasa, 26 April 2022 - 10:42:00 WIB
Begini Cara Bayar Utang Lama Puasa Menurut Dosen Agama UM Surabaya
utang puasa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Puasa menjadi ibadah wajib yang dilakukan umat Muslim di bulan Ramadan. Namun, ada beberapa hal yang membuat seseorang berutang puasa. Berikut cara bayar utang puasa lama menurut dosen agama Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. 

Menurut Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Thoat Stiawan, Allah SWT dalam Al Quran ayat 183 dan 184 menjelaskan setiap orang wajib melaksanakan puasa di bulan Ramadan. Namun dijelaskan juga bahwa ada beberapa orang yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu. 

“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (Surat Al-Baqarah:184).

Dalam ayat tersebut, kata Thoat, Allah menjelaskan ada tiga orang yang berpotensi memiliki utang puasa, yaitu orang yang sakit (marid), orang yang bepergian (musafir), dan orang yang tidak mampu atau berat menjalankan puasa.

Sehingga, cara membayar utang puasa adalah membayar di waktu luar bulan Ramadan dengan jumlah yang sama ditinggalkan di waktu Ramadan. 

“Untuk alasan sakit dan bepergian, dan alasan ini memperbolehkan seseorang meniggalkan puasa, namun dengan ketentuan membayar utang puasa di luar bulan Ramadhan, sebagaimana maksud Surat Al-Baqarah:183. Jadi, cara membayarnya dengan berpuasa di luar Ramadhan. ,” ucap Thoat dikutip dari laman resmi UM Surabaya, Selasa (26/4/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut