Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Kemenkes Periksa Pasien Suspect Virus Korona

Selasa, 03 Maret 2020 - 16:32:00 WIB
Begini Cara Kemenkes Periksa Pasien Suspect Virus Korona
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki beberapa cara mendeteksi warga negara Indonesia (WNI) terduga (suspect) virus korona (Covid-19). Salah satunya mengambil spesimen para suspect korona.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, rumah sakit (RS) akan memeriksa dan mengambil spesimen dengan menggunakan alat bernama bronkoskop.

Dia mengaku, bronkoskop akan dimasukkan melalui hidung dan dipanjangkan hingga paru-paru. Nantinya, alat tersebut akan mengambil cairan dalam paru-paru.

"Di rumah sakit rujukan diambil dengan bronkoskop, ada alat yang dimasukkan ke dalam saluran pernapasan sampai ke dalam paru-paru, diambil sedikit cairannya, dikeluarkan lagi. Ini yang disebut spesimen. Spesimen ini dibawa ke laboratorium dan diperiksa," ujarnya di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2020).

Pada saat pengambilan spesimen, Yurianto menuturkan, pemeriksa akan menggunakan sebuah bahan seperti kapas untuk telinga (cotton bud). Pemeriksaan spesimen diambil dari dinding belakang hidung.

"Teknisnya itu seperti menggunakan kapas untuk telinga (cotton bud), panjang gitu, terus dimasukkan sampai mentok, dikorek, diambil. Kemudian diambil lagi dari mulut, terus sampai belakang, dikorek, terus diambil," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut