Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penanganan Bencana di Sumatera, Kapolri Kerahkan Personel dan Logistik ke Lokasi Terisolasi
Advertisement . Scroll to see content

Begini Komitmen Kapolri Perangi Kejahatan Siber di RI

Kamis, 08 Mei 2025 - 16:20:00 WIB
Begini Komitmen Kapolri Perangi Kejahatan Siber di RI
Kapolri Listyo Sigit berkomitmen untuk memerangi kejahatan siber di Indonesia (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber. Program itu menjadi salah satu komitmen pihaknya memerangi kejahatan siber.

Menurut Sigit program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber. Apalagi, saat ini perjudian dan penipuan online menjadi kasus kejahatan siber nomor satu di Indonesia.

"Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia," ujarnya di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
.
Sigit menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antarstakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber. 

"Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online," ucap dia.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat  merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, ruang siber juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan. 

"Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online," kata Sigit.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut