Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Mesum Threesome IRT dengan 2 Sopir Travel di Madina, Diduga Direkam Suami
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Suami Istri di Kampar Riau Paksa Anak Threesome sejak 2014

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:11:00 WIB
Bejat! Suami Istri di Kampar Riau Paksa Anak Threesome sejak 2014
Polisi menangkap suami istri yang memaksa anak melakukan hubungan seksual threesome. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Kampar, Riau ditangkap polisi karena melakukan perbuatan amoral. Mereka memaksa anaknya untuk melakukan hubungan sekesual bertiga atau threesome.

Kasat Reskrim Polres AKP Gian Wiatma Jonimandala mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap yakni, RN (49) ibu kandung korban dan PN (47) ayah tiri. Perbuatan bejat pasutri ini dilakukan di rumah mereka daerah Kampar Kiri.

"Kini kedua tersangka sudah kita amankan terkait kasus ini,"kata Giant Kamis (22/5/2025).

Dia menjelaskan, perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan sejak korban masih berusia 11 tahun. Korban dipaksa berhubungan dengan ayah tirinya dengan berbagai ancaman. Pasutri itu juga sering mangajak anaknya untuk berhubungan badan bertiga (threesome).

Kejadian awal itu sekitar tahun 2014. Keterangan pelaku, saat itu sedang melakukan hubungan istri di kamar mereka. Kemudian suami korban meminta berhubungan dilakukan di kamar korban. Keduanya pun ke kamar korban. Di sanalah keduanya mengajak korban berhubungan Bersama. “Tersangka PN membuka pakaian korban," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut