Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Belum Ada Tersangka, Polri Sudah Periksa 46 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag

Sabtu, 09 Juli 2022 - 10:32:00 WIB
Belum Ada Tersangka, Polri Sudah Periksa 46 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto ANTARA/HO-Divisi Humas Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019. Namun penyidik sudah memeriksa 46 orang saksi kasus tersebut.

"Jumlah saksi jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kemendag," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Di sisi lain, Ramadhan menyebut, pihaknya masih terus melakukan upaya lainnya untuk segera menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

"Proses penyidikan, masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," ujar Ramadhan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut