Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Gerobak Dagang di Kemendag
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri melakukan pengusutan atau penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019. Kasus ini berawal laporan dari pengaduan masyarakat.
"Bahwa Ini diawali dengan adanya pengaduan masyarakat, masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya. Tapi karena tidak mendapatkan haknya, sehingga memberikan laporan Dumas kepada kita," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Cahyono mengungkapkan, adanya laporan terkait dugaan korupsi ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara pada 16 Mei 2022. Dalam pengusutan perkara ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.
"Dan kemudian sekarang yang berjalan juga masih melakukan pemeriksaan beberapa pihak guna mendalami fakta yang akan kita cari sebagaimana persangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 55," ujar Cahyono.