Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Ferdinand, Bareskrim Fokus Pemeriksaan

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:16:00 WIB
Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Ferdinand, Bareskrim Fokus Pemeriksaan
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean belum mengajukan penangguhan penahanan. Saat ini Ferdinand ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik tidak akan begitu saja mengabulkan jika nantinya ada pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukuk Ferdinand.

"Belum ada (pengajuan penangguhan penahanan)," ujar Hendra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut