Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Ferdinand, Bareskrim Fokus Pemeriksaan
Selasa, 11 Januari 2022 - 16:16:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean belum mengajukan penangguhan penahanan. Saat ini Ferdinand ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik tidak akan begitu saja mengabulkan jika nantinya ada pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukuk Ferdinand.
"Belum ada (pengajuan penangguhan penahanan)," ujar Hendra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).