JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di Intan Jaya, Papua memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat saat bertugas melakukan investigasi di lapangan. Mereka diwajibkan menggunakan peralatan rompi dan helm antipeluru.
Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto mengatakan, SOP tersebut agar semua anggota tim selamat dari serangan yang mengancam jiwa mereka kapan saja. Apalagi, tempat atau wilayah yang dijadikan lokasi investigasi merupakan daerah berbahaya.
"Kami menggunakan rompi dan helm antipeluru karena ini daerah berbahaya. Kita tidak pernah tahu kapan dan dari mana serangan akan datang dan itu sudah menjadi SOP di daerah konflik seperti ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Benny menyampaikan hal itu menanggapi tudingan beberapa pihak tidak bertanggung jawab yang menyamakan tim investigasi bentukan Menko Polhukam Mahfud MD itu dengan kombatan.
"Kalau tim ini bagian dari kombatan, buktinya yang tertembak adalah Pak Bambang, anggota TGPF yang adalah warga sipil, dosen dan peneliti dari UGM Yogyakarta," ujarnya.
Selama berada di Sugapa, Intan Jaya, Benny menuturkan, anggota TGPF dijaga secara ketat untuk menghindari segala kemungkinan yang mengancam keselamatan anggota tim.
Benny memastikan, pengawalan terhadap anggota tim akan semakin diperketat usai peristiwa penembakan terhadap Bambang Purwoko dan dua anggota TNI yang mendampingi tim pada Jumat 9 Oktober 2020.
Editor : Djibril Muhammad
Follow Berita iNews di Google News