Beraksi sejak 2019, Remaja 15 Tahun di Cengkareng Cabuli 9 Anak di Bawah Umur
JAKARTA, iNews.id - Seorang remaja berinisial A (15) tega melakukan pencabulan terhadap 9 orang bocah di bawah umur di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Bejatnya, perbuatan pelaku diketahui terjadi sejak tahun 2019 lalu.
"Korban dalam hal ini berjumlah 9 orang, 7 laki laki dan dua perempuan dengan rentan usia korban antara 9 tahun sampai 12 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/12/2021).
Zulpan menjelaskan, pelaku telah melakukan perbuatan bejat tersebut sejak tahun 2019 hingga Oktober 2021. Awal mula terbongkarnya kasus ini yaitu dari laporan salah satu korban atas nama orang tua dari MA.
"Kemudian dengan dasar ini, orang tua korban melaporkan ke Polsek Cengkareng kemudian Polsek metro Cengkareng dengan cepat merespon dan melakukan upaya penegakan hukum tentunya walaupun melibatkan pelaku anak-anak dibawah umur ini kita sudah amankan," kata dia.
Zulpan menambahkan, modus pelaku yakni menjalin pertemanan kepada korban dan meminta korban untuk melakukan pencabulan. Jika korban mengelak, pelaku menggunakan ancaman berupa kekerasan.