Berantas Premanisme di Jateng, 916 Orang Ditangkap Polisi
Selasa, 03 Juni 2025 - 15:00:00 WIB
Dalam operasi yang berlangsung Mei 2025 ini, sebanyak 888 pria dan 28 wanita ditangkap dari berbagai wilayah hukum Polda Jateng. Mereka terlibat dalam beragam kasus, mulai dari perusakan fasilitas negara, pemerasan, tawuran hingga penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka.
Dia memastikan, seluruh tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatan mereka dan akan diusut hingga ke akar permasalahan.
Dengan langkah ini, Polda Jateng berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat serta memastikan roda perekonomian tetap berjalan lancar tanpa gangguan dari aksi kriminal.
Editor: Kurnia Illahi