Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Masih Pikir-Pikir soal 40 Nama yang Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Termasuk Soeharto 
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Besaran Gaji Hakim Saat Ini yang bakal Dinaikkan Prabowo hingga 280 Persen?

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:41:00 WIB
Berapa Besaran Gaji Hakim Saat Ini yang bakal Dinaikkan Prabowo hingga 280 Persen?
Ilustrasi gaji hakim saat ini (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen pada hari ini, Kamis (12/6/2025). Pengumuman disampaikan saat berpidato dalam pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA).

"Saya Prabowo Subianto, presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.

Adapun kenaikan gaji para hakim bervariasi. Namun, tertinggi akan terjadi pada hakim paling junior, yakni sebesar 280 persen

Lantas, Berapa Gaji Para Hakim saat Ini?

Saat ini, aturan gaji para hakim tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, aturan tersebut diteken Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dua hari sebelum purnatugas, yakni pada 18 Oktober 2024.

Masa kerja 0-1 tahun 

Golongan III A = Rp2.785.700 
Golongan III B = Rp2.903.600 
Golongan III C = Rp3.026.400 
Golongan III D = Rp3.154.000 
Golongan IV A = Rp3.287.800 
Golongan IV B = Rp3.426.900 
Golongan IV C = Rp3.571.900 
Golongan IV D = Rp3.723.000 
Golongan IV E = Rp3.880.400 

Masa kerja 2-3 tahun 

Golongan III A = Rp2.873.500 
Golongan III B = Rp2.995.000 
Golongan III C = Rp3.121.700 
Golongan III D = Rp3.253.700 
Golongan IV A = Rp3.391.400 
Golongan IV B = Rp3.534.800 
Golongan IV C = Rp3.684.400 
Golongan IV D = Rp3.840.200 
Golongan IV E = Rp4.002.700

Masa kerja 4-5 tahun 

Golongan III A = Rp2.964.000 
Golongan III B = Rp3.089.300 
Golongan III C = Rp3.220.000 
Golongan III D = Rp3.356.200 
Golongan IV A = Rp3.498.200 
Golongan IV B = Rp3.646.200 
Golongan IV C = Rp3.800.400 
Golongan IV D = Rp3.961.200 
Golongan IV E = Rp4.128.700

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut