Berapa Lama Libur Kenaikan Kelas? Berikut Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Berapa lama libur kenaikan kelas siswa sekolah dari SD sampai SMA dan sederajat? Setelah penerimaan hasil belajar kenaikan kelas, siswa sekolah bisa menikmati libur panjang kenaikan kelas.
Siswa mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat akan mendapatkan libur kenaikan kelas antara dua sampai empat minggu.
Libur kenaikan kelas di tiap daerah berbeda-beda, hal ini terkait kalender pendidikan masing-masing daerah. Berikut jadwal libur panjang kenaikan kelas tahun 2022 dari beberapa provinsi:
1. 13 - 17 Juni 2022: Penilaian akhir sekolah.
2. 24 Juni 2022: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 27 - 9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.
4. 11 Juli 2022: Hari pertama masuk sekolah.
1. 2 - 8 Juni 2022: Penilaian akhir sekolah.
2. 17 Juni 2022: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 18 Juni - 9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.
4. 11 - 13 Juli 2022: Hari pertama masuk sekolah.
1. 6 - 18 Juni 2022: Perkiraan penilaian akhir sekolah.
2. 24 Juni: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 27 Juni - 17 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.
1. 30 Mei - 10 Juni 2022: Penilaian akhir sekolah.
2. 17 Juni 2022: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 18 Juni - 9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.