Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Lama Libur Kenaikan Kelas? Berikut Penjelasannya

Senin, 26 Desember 2022 - 14:24:00 WIB
Berapa Lama Libur Kenaikan Kelas? Berikut Penjelasannya
Berapa lama libur kenaikan kelas? (Foto: Cahya Sumirat/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berapa lama libur kenaikan kelas siswa sekolah dari SD sampai SMA dan sederajat? Setelah penerimaan hasil belajar kenaikan kelas, siswa sekolah bisa menikmati libur panjang kenaikan kelas.

Siswa mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat akan mendapatkan libur kenaikan kelas antara dua sampai empat minggu.

Libur kenaikan kelas di tiap daerah berbeda-beda, hal ini terkait kalender pendidikan masing-masing daerah. Berikut jadwal libur panjang kenaikan kelas tahun 2022 dari beberapa provinsi:

DKI Jakarta:

1. 13 - 17 Juni 2022: Penilaian akhir sekolah.
2. 24 Juni 2022: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 27 - 9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.
4. 11 Juli 2022: Hari pertama masuk sekolah.

Banten:

1. 2 - 8 Juni 2022: Penilaian akhir sekolah.
2. 17 Juni 2022: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 18 Juni - 9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.
4. 11 - 13 Juli 2022: Hari pertama masuk sekolah.

Jawa Barat:

1. 6 - 18 Juni 2022: Perkiraan penilaian akhir sekolah.
2. 24 Juni: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 27 Juni - 17 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.

Jawa Tengah:

1. 30 Mei - 10 Juni 2022: Penilaian akhir sekolah.
2. 17 Juni 2022: Pembagian buku laporan hasil sekolah.
3. 18 Juni - 9 Juli 2022: Libur kenaikan kelas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut