Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Maaf Sering Panggil Menteri Rapat Sabtu-Minggu
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Dokumen Nama-nama Menteri Direshuffle Jokowi,  Ini Kata Istana

Rabu, 22 November 2023 - 16:53:00 WIB
Beredar Dokumen Nama-nama Menteri Direshuffle Jokowi,  Ini Kata Istana
Beredar dokumen nama-nama menteri kabinet yang akan dirombak Jokowi adalah hoaks. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Beredar dokumen nama-nama menteri kabinet yang akan dirombak atau direshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut bertuliskan 'daftar reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju yang diusulkan dan telah disetujui oleh Bapak Presiden RI'.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan dokumen tersebut tidak benar alias hoaks.

"Ini hoaks," kata Pratikno saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).

Pratikno mengatakan masyarakat harus waspada mengenai hoaks yang beredar khususnya mengenai reshuffle kabinet tersebut.

"Ini menunjukkan banyaknya hoaks yang harus diwaspadai," kata Pratikno.

Pratikno mengatakan bahwa tidak ada reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Meski pada hari ini, telah dilakukan pelantikan Panglima TNI yakni Jenderal Agus Subiyanto menggantikan Laksamana Yudo Margono.

"Tidak ada rencana (reshuffle)," katanya.

Dalam surat yang beredar tersebut, beberapa posisi menteri yang diganti antara lain Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto digantikan oleh Indrajaya Murod. Menteri ESDM Arifin Tasrif digantikan oleh TB. Muhammad Sulaiman, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar digantikan oleh Eko Putro Sandjojo. 

Lalu Menkumham Yasonna Laoly digantikan Yusril Ihza Mahendra, Mensos Tri Rismaharini digantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menpan RB Abdullah Azwar Anas digantikan Ibnu Susilo, Menpora Dito Ariotedjo digantikan Ilham Permana dan Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia digantikan Andi Sapran. 

Surat tersebut tampak ditandatangani oleh Mensesneg Pratikno. Namun, tidak ada keterangan tanggal surat tersebut ditandatangani.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut