Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Narapidana Bali Nine Telah Dipulangkan ke Australia
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Surat Klarifikasi Ryan Jombang, Ini Kata Kemenkumham

Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:15:00 WIB
Beredar Surat Klarifikasi Ryan Jombang, Ini Kata Kemenkumham
VIral surat Ryan Jombang klarifikasi konflik dengan Habib Bahar (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji belum dapat mengonfirmasi ihwal keaslian surat tersebut. Sebab, Kasman mengaku belum dapat konfirmasi langsung dari Ryan Jombang terkait surat klarifikasi itu.

"Kami belum bisa menyikapi, karena kami belum dapat kabar dari Ryan," kata Kasman saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/8/2021).

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti juga menyatakan hal yang sama. Rika belum dapat mengonfirmasi keaslian surat klarifikasi Ryan Jombang. Dia hanya memastikan bahwa perselisihan antara Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.

"Gini, intinya konfliknya sudah selesai, kita enggak perlu perpanjang lagi. Mereka sudah bergaul dengan baik lagi, saling mengisi, mereka sudah menyadari kesalahannya," kata Rika.

Sekadar informasi, Ryan Jombang dan Habib Bahar sempat berselisih yang dikabarkan berkaitan dengan utang. Habib Bahar disebut memiliki utang Rp10 juta terhadap Ryan Jombang. Namun, utang tersebut tak kunjung dibayarkan.

Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan. Habib Bahar diduga menganiaya Ryan Jombang. Ryan mengalami beberapa luka yang cukup parah di bagian wajah. Bahkan, kuasa hukumnya mendapat kabar bahwa Ryan sempat muntah darah.

Belakangan, Ryan Jombang dan Habib Bahar dikabarkan sudah berdamai. Foto perdamaian keduanya tersebar. Kalapas Gunung Sindur juga menyatakan bahwa keduanya telah berdamai. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut