Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum

Kamis, 05 Oktober 2023 - 08:48:00 WIB
Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah buka suara soal beredarnya surat dugaan pemeriksaan sopir dan ajudan kliennya oleh Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) beredar. Kuasa Hukum Mentan, Febri Diansyah pun buka suara.

Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir. Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023 dan tertulis keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. 

Saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri maupun maupun Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hingga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak belum ada yang merespons.

Sementara itu, Febri Diansyah mengatakan belum ada pembahasan mengenai laporan tersebut saat dia menemui SYL setibanya di Indonesia pada Rabu (4/10/2023).

"Tadi belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini. Jadi poin-poin tadi lah yang bisa kami sampaikan," kata Febri setelah bertemu SYL di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023) malam. 

Bahkan Febri juga enggan menjawab soal pelapor dugaan pemerasan ini ke Polda Metro Jaya.

"Itu pertanyaan yang sudah jawab tadi. Saya pikir cukup dulu ya teman-teman semua," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum mau memberikan tanggapan soal itu. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan nantinya dia akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan ajudan dan sopir Mentan. 

"Nanti, nanti saja ya," katanya di Polda Metro Jaya,  Rabu (4/10/2023) malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut