Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Progres Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Surat Penyelidikan soal Muktamar NU, KPK Pastikan Palsu

Selasa, 21 Desember 2021 - 09:31:00 WIB
Beredar Surat Penyelidikan soal Muktamar NU, KPK Pastikan Palsu
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi beredarnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) berkaitan dengan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU). Dalam sprinlidik yang beredar dibubuhi tanda tangan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, telah menerima informasi tentang sprinlidik tersebut. KPK, kata dia langsung bergerak cepat dan mengecek keasliannya.

"KPK telah memeriksa dan memastikan surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," ujar Ali di Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Dia menuturkan, nomor kontak yang dicantumkan dalam surat tersebut juga bukan nomor resmi KPK. "Nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.

Sebelumnya beredar gambar yang menampilkan sprinlidik berkaitan dengan Muktamar ke-34 NU dengan foto Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam gambar yang tersebar luas menyebutkan KPK sedang membuka penyelidikan terkait Muktamar ke-34 NU.

Selain itu tertulis KPK melakukan penyelidikan setelah menerima banyak pengaduan masyarakat mengenai pungutan kepada ASN di Kementerian Agama (Kemenag) dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan calon kandidat tertentu.

Dalam surat itu pula terdapat imbauan kepada seluruh pihak yang telah menerima uang agar mengembalikannya dan melapor dengan menghubungi nomor telepon yang tertera. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut