Beri Atensi ke Kebebasan Beribadah Minoritas, Mahfud: Negara Terus Hadir Jamin Hak Konstitusional
TANGERANG, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjawab rasa keprihatinan soal maraknya gangguan kebebasan beribadah yang dialami kelompok minoritas. Meski begitu, kata Mahfud, negara terus berupaya hadir untuk menjamin hak konstitusional.
Hal ini diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam seminar kebangsaan yang diinisiasi Kampus Universitas Buddhi Dharma (UBD), Kota Tangerang, Banten, Rabu (29/11).
Salah satu peserta bernama Dina mengungkapkan kegundahannya mengenai gangguan beribadah yang marak terjadi.
"Kenapa ada orang mengganggu orang beribadah, mbak Dina, yang mengganggu orang beribadah itu banyak dan kami tangkap orangnya, nggak dibiarin," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud, negara wajib hadir untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah warga diberikan dengan baik. Kondusivitas ini perlu dijaga mengingat Indonesia merupakan negara yang terdiri dari keberagaman agama dan bangsa.
"Ini negara hukum bahwa itu masih ada di mana-mana ada, tapi negara tidak diam, negara harus turun," tegas Mahfud.