Beri Dukungan Korban Kekerasan Seksual di Kampus UNRI, Nadiem: Kami Berdiri di Belakang Korban
Nadiem berjanji akan memproses pemeriksaan berdasarkan rekomendasi satgas UNRI untuk diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk mendesak empati dari Rektor UNRI.
"Kita meminta Pak Rektor untuk memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dan mendapatkan perlindungan dari stigma dan tekanan, mengingat putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap sampai saat ini, sehingga suasana pembelajaran tetap kondusif bagi seluruh warga kampus sehingga mereka dapat menyelesaikan studinya dengan optimal," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, korban mahasiswa L yang didampingi perwakilan Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) UNRI menyampaikan kekecewaannya atas putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Menurut L, putusan tersebut dinilai tidak sesuai dengan dokumen bukti tertulis hasil pendapat Ahli Psikolog dalam berkas perkara terkait hasil asesmen psikologi Korban. Ia pun berharap adanya keadilan untuk dirinya.
"Saya memohon untuk mendapatkan keadilan dan saya mengharapkan Permendikbudristek sebagai satu-satunya harapan saya untuk mendapatkan keadilan," ucap dia.