Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SDN Menteng 01 dan MNC Peduli Meriahkan HUT ke-80 RI, Kepsek Beri Apresiasi
Advertisement . Scroll to see content

Berlangsung Hanya 59 Detik, Kepala BPIP Sebut Proklamasi sebagai Mukjizat Politik

Kamis, 10 September 2020 - 14:03:00 WIB
Berlangsung Hanya 59 Detik, Kepala BPIP Sebut Proklamasi sebagai Mukjizat Politik
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Proses merebut kemerdekaan Indonesia dinilai sebagai mukjizat politik. Kemerdekaan Indonesia terwujud karena ada 9 prestasi yang tidak pernah dimiliki dalam sejarah dunia dalam konteks membangun kemerdekaan.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan, proses proklamasi kemerdekaan hanya berlangsung selama 59 detik. Proses inilah yang disebut sebagai mukjizat politik.

"Kata Mukjizat itu artinya kalimat pendek yang mampu membungkam siapapun mencoba melawan," ujar Yudian dalam acara simposium nasional tentang, Studi dan Relasi Lintas Agama Berparadigma Pancasila yang dilaksanakan oleh BPIP bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Banten, Kamis (10/9/2020).

Dia menuturkan, saat masih bernama Nusantara, Indonesia sebenarnya terbagi atas 42 negara. Salah satunya, Kerajaan Cirebon membuat negara sendiri, Kerajaan Banten dan kerajaan lainnya yang menyebut sebagai negara di Nusantara.

"Satu kehebatan proklamasi kita dengan Pancasila yang 59 detik itu (mampu) mempersatukan sekian banyak negara. Itu tidak pernah terjadi dalam sejarah manapun," tuturnya.

Menurutnya, tanpa dukungan teknologi militer, perjuangan dalam merebut kemerdekaan sangat luar biasa. Apalagi, kata dia penjajah telah menguasai Indonesia saat itu sangat lama.

"Mestinya Republik ini tidak ada. Tapi unik, di tengah kehidupan yang sudah tidak ada harapan itu, ternyata kita bisa merdeka," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut