Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

BPIP dan Kemenag Berkolaborasi Rancang Program SIGMA Pancasila

Senin, 31 Agustus 2020 - 13:51:00 WIB
BPIP dan Kemenag Berkolaborasi Rancang Program SIGMA Pancasila
Diskusi Kelompok Terpumpun/FGD Tindak Lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara BPIP dan Kemenag di Jakarta, Jumat (28/8/2020). (Foto: BPIP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) merancang program Nasional tentang Kerukunan Umat Beragama atau Program SIGMA Pancasila. Rencana itu dibahas dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun/FGD Tindak Lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara BPIP dan Kemenag di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Dalam kegiatan itu, kedua lembaga membahas butir-butir kesepakatan yang akan dilaksanakan dalam perancangan SIGMA Pancasila. Secara keseluruhan BPIP dan Kemenag menyepakati dilaksanakannya perancangan program SIGMA Pancasila secara bersama. Namun kedua pihak memberikan catatan perlunya pelibatan kementerian dan lembaga lain dalam merancang program tersebut.

Direktur Pengkajian Materi BPIP, Muhammad Sabri memaparkan, SIGMA Pancasila yang dinisiasi BPIP bukan sekadar berisi alternatif kebijakan untuk menghasilkan model nasional pendidikan dan relasi lintas agama di Indonesia yang berparadigma Pancasila.

Lebih dari itu, SIGMA Pancasila merupakan satu ikhtiar bersama demi mewujudkan Pancasila menjadi penuntun kebijakan pemerintah dalam mengembangkan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

“Untuk itu, kami akan berupaya mendorong agar SIGMA Pancasila yang dihasilkan melalui diskusi ini tidak akan berhenti pada level perjanjian kerja sama di level eselon I masing-masing lembaga, namun dapat ditetapkan menjadi regulasi di tingkat kementerian dalam surat keputusan bersama BPIP-Kemenag, atau diusulkan kepada Bapak Presiden menjadi perpres yang mengatur soal studi dan relasi lintas agama di Indonesia,” ujar Sabri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut