Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menpora Erick Thohir Desak KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Cabor Sebelum Akhir 2025
Advertisement . Scroll to see content

Bersaksi di Sidang, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar terkait Pengamanan Kasus BTS Kominfo

Rabu, 11 Oktober 2023 - 13:05:00 WIB
Bersaksi di Sidang, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar terkait Pengamanan Kasus BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo membantah telah menerima uang Rp27 miliar untuk pengamanan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. (Foto: Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

Johnny G Plate dan para terdakwa lainnya didakwa atas kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Mereka didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp8 triliun atau Rp8.032.084.133.795,51.

Adapun kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny didakwa turut kecipratan uang korupsi tersebut.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ungkap JPU.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Jaksa juga menyebut tidak ada kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut