Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Personel TNI dan Brimob Dikerahkan Percepat Pembangunan Hunian Sementara di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Berseragam Loreng, Kapolri Idham Azis Ingatkan Kerumunan Berisiko Penularan Covid-19

Sabtu, 14 November 2020 - 15:23:00 WIB
Berseragam Loreng, Kapolri Idham Azis Ingatkan Kerumunan Berisiko Penularan Covid-19
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan keterangan pers terkait aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jakarta, Sabtu (14/11/2020). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan keterangan pers terkait aturan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) di Jakarta, Sabtu (14/11/2020). Dalam konferensi pers ini Idham Azis mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) loreng Brimob.

Penulusuran dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2015 tentang pakaian dinas pegawai negeri Polri menyebutkan, pakaian dinas Polri terdiri dari Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Parade (PDP), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Kemudian dalam pasal berikutnya, yaitu Pasal 9 ayat 5 menjelaskan, PDL Loreng Brimob digunakan oleh fungsi Brimob untuk tugas upacara tradisi, operasi khusus lawan separatis di gunung atau di hutan dan latihan gabungan.

Pada kesempatan itu dia mengingatkan tentang bahaya penularan Covid-19. Menurutnya, kerumunan berisiko menjadi tempat penularan Covid-19.

"Terjadinya kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat seperti yang disampaikan oleh warga maupun ormas melalui berbagai media," ujar Idham.

Dia juga meminta agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Hal tersebut harus kita lakukan bersama demi kelsematan kita bersama," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut