Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mimika Raih Peringkat 1 Harmony Award Kemenag, Bupati: Ini Dasar Pembangunan Kita
Advertisement . Scroll to see content

Bersiul dan Menatap Kategori Kekerasan Seksual, Kemenang Sebut Masuk Piramida Budaya Perkosaan

Jumat, 28 Oktober 2022 - 17:10:00 WIB
Bersiul dan Menatap Kategori Kekerasan Seksual, Kemenang Sebut Masuk Piramida Budaya Perkosaan
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Artinya, ketika seorang laki-laki menatap perempuan dengan nuansa seksual disertai ucapan, bersiul dan kedipan mata di ruang publik maka dianggap sebagai bentuk pelecehan seksual.

"Kalau di luar negeri itu masuk dalam kategori catcalling, bersiul itu whistling masuk pelecehan seksual," tuturnya.

Anna mengakui ketika PMA Nomor 73 diterbitkan banyak pihak yang mempertanyakan mengapa siulan dan menatap masuk dalam kategori pelecehan seksual. Alasannya, catcalling dan whistling merupakan bagian di dalam rape culture pyramid atau piramida budaya perkosaan. 

"Dalam piramida budaya perkosaan atau rape culture pyramid yang masuk pelecehan itu suatu bentuk yang masuk dalam kekerasan seksual yang paling bawah (tatapan dan siulan)," kata Anna.  

Ia menjelaskan pihaknya memasukkan tingkat kekerasan seksual dari yang paling rendah sampai ke atas di PMA sebagai upaya mendidik dan membangun kesadaran masyarakat.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut