Berstatus Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh Tetap Diawasi Bapas Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, tengah menjalani program cuti menjelang bebas selama 3 bulan ke depan. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan tetap mengawasi Angelina selama masa cuti itu.
"Meskipun telah menghirup udara bebas, seluruh aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Jaksel," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).
Aktivitas Angelina masih diawasi lantaran masih dalam masa cuti sehingga belum dinyatakan sepenuhnya bebas. Angelina masih terikat aturan Bapas,yakni kewajiban lapor diri selama tiga bulan ke depan.
Angelina diharuskan lapor diri selama 2 minggu sekali sampai dengan 1 Juni 2022 mendatang. Proses lapor diri yang dijalani Angelina bisa dilakukan secara tatap muka maupun virtual mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.