Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima Jilah Usulkan ke Prabowo, Warga Dayak Bertato Bisa Daftar TNI-Polri
Advertisement . Scroll to see content

Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:00:00 WIB
Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang
Petugas memadamkan karhutla di Kalimantan (dok. Kemenhut)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkapkan, jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra dan Kalimantan, bertambah. Kini, totalnya menjadi 89 orang. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menyebut puluhan tersangka itu diproses jajaran di tingkat Polda hingga Mabes Polri. 

"Jadi kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89. Jadi meningkat dengan jumlah kemarin," kata Irhamni kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/8/2026). 

Lebih lanjut, saat ini total ada 189 laporan polisi terkait kasus karhutla yang sedang diproses oleh penyidik. 

"Jadi meningkat dengan jumlah kemarin, itu seiring dengan aktifnya rekan-rekan dari Polda dan dari Dittipidter Bareskrim melaksanakan kegiatan asistensi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut