Kemenkes Ungkap Kualitas Udara di 25 Wilayah Terdampak Karhutla, Pontianak Status Berbahaya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kualitas udara di 25 kabupaten/kota dari tujuh provinsi terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari data tersebut, sejumlah wilayah masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, bahkan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berada pada status berbahaya dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 328.
Berdasarkan laporan Update Penanganan Karhutla dan Gempa Flores Kemenkes per 28 Agustus 2026, tujuh provinsi telah menetapkan status siaga darurat bencana akibat karhutla. Ketujuh provinsi tersebut yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Data ISPU per 27 Agustus 2026 pukul 16.26 WIB menunjukkan pencemaran udara terjadi di sejumlah wilayah pada tujuh provinsi tersebut. Sebanyak 16 wilayah tercatat memiliki status tidak sehat.
Wilayah dengan status tidak sehat antara lain Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dengan nilai ISPU 183; Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 182; Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, 171; serta Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, 158.
Selanjutnya, Palembang, Sumatera Selatan, tercatat memiliki nilai ISPU 139; WT Kpkn Ikn, Kalimantan Timur, 137; Kabupaten Pelalawan, Riau, 127; Kabupaten Mura, Sumatera Selatan, 123; Mobile AQMS BPBD Kalteng, Kalimantan Tengah, 122; Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, 122; dan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, 113.