Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kampus Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa di Jogja yang Meninggal usai Demo
Advertisement . Scroll to see content

Bertambah, Massa yang Ditangkap terkait Demo Ricuh Jadi 3.195 Orang

Senin, 01 September 2025 - 15:51:00 WIB
Bertambah, Massa yang Ditangkap terkait Demo Ricuh Jadi 3.195 Orang
Mahasiswa dan driver ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025). (Foto: Isra Triansyah).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA. iNews.id - Jumlah massa yang ditangkap terkait demo ricuh bertambah jadi 3.195 orang. Mereka tersebar di berbagai wilayah.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh 15 polda. Mereka yang ditangkap juga termasuk pelaku perusakan penyebab kericuhan dalam unjuk rasa beberapa hari terakhir. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Mabes Polri, Senin (1/9/2025), sebanyak 387 orang telah dipulangkan. Kemudian, 55 orang telah ditetapkan tersangka. 

Sedangkan sisanya, yakni 2.753 orang, masih diperiksa intensif. Jumlah massa terbanyak yang ditangkap berada di wilayah Polda Metro Jaya yaitu 1.240 orang.

Berikut rincian jumlah massa yang ditangkap terkait demo ricuh di berbagai wilayah:

  1. Polda Metro Jaya: (1.240 orang).
  2. Polda Jatim: (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka).
  3. Polda Jateng: (653 orang).
  4. Polda Jabar: (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan).
  5. Polda Bali: (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan).
  6. Polda Kalbar: (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan).
  7. Polda Sumsel: (63 orang: dalam tahap pemeriksaan).
  8. Polda DIY: (60 orang).
  9. Polda Sumut: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba).
  10. Polda Jambi: (17 orang telah dipulangkan).
  11. Polda Banten: (15 orang dalam tahap pemeriksaan).
  12. Polda Sulbar: (6 orang dalam tahap pemeriksaan).
  13. Polda Papua Barat Daya: (4 orang ditetapkan tersangka).
  14. Polda Sulteng: (1 orang telah dipulangkan).
  15. Polda NTB: (1 orang telah dipulangkan).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut