Bertambah Tujuh, Jumlah Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Jadi 48 Orang
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tujuh terduga teroris di berbagai wilayah. Saat ini total ada 48 orang yang ditangkap diduga terkait terorsme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tujuh orang yang baru ditangkap diketahui terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Ada penambahan tujuh orang. Total 48," ujar Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Dia menjelaskan lokasi penangkapan, empat orang di Jawa Timur (Jatim), satu orang di Sumatera Utara (Sumut), satu orang di Kalimantan Timur (Kaltim) dan satu orang di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Yang tujuh tadi, Sumut nambah satu, Kaltim nambah satu, Jatim nambah empat, Sulsel nambah satu," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi