68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 68 anak diduga terpapar ideologi ekstrem dan memiliki potensi melakukan tindakan kekerasan. Puluhan anak tersebut tersebar di 18 provinsi di Indonesia.
Anak-anak itu diketahui tergabung dalam True Crime Community (TCC), sebuah kelompok daring yang menyebarkan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih (white supremacy). Polri mengungkapkan, paparan ideologi ekstrem yang dialami para anak tersebut tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga disertai penguasaan berbagai jenis senjata berbahaya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan sekitar. Temuan ini pun menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan kelompok usia anak yang sangat rentan terhadap pengaruh ekstremisme digital.
Menanggapi hal itu, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai pendampingan saja tidak cukup. Menurutnya, perlu dilakukan penyelidikan mendalam terhadap latar belakang keluarga anak-anak tersebut.
“Pandangan saya 68 orang anak ini bukan saja hanya diberi pendampingan tetapi juga harus ada penyelidikan terhadap profil keluarga mereka. Ini menjadi penting untuk memperoleh data embrio sebab akibat perilaku 68 anak tersebut,” ujarnya, dikutip Kamis (8/1/2026).