Bertemu Danjen Kopassus, Bamsoet Dukung Tindakan Tegas Tumpas Teroris KKB Papua
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, penting untuk membangun perspektif dan paradigma yang sama tentang perlindungan dan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana diatur secara khusus dalam Bab X A (Sepuluh A) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, tidak boleh dilupakan bahwa HAM berlaku bagi setiap warga negara, setiap orang, dan bukan hanya berlaku bagi satu kelompok tertentu saja.
"Tidak perlu kita berdebat panjang tentang penegakan HAM dalam menumpas aksi terorisme dan KKB di Papua. Jika ada yang berkata saat aparat TNI - Polri menumpas KKB melanggar HAM, patut dipertanyakan balik, apakah mereka para pelaku teror dan KKB saat membunuh sadis aparat dan memperkosa para wanita serta warga tak berdosa itu memakai teori HAM? Tidak boleh ada toleransi lagi terhadap KKB dan pelaku teror di Papua untuk terus melakukan aksi kejahatan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," tutur Bamsoet.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq