Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Dimediasi Dasco, PWI bakal Cabut Laporan terhadap Hotman Paris soal Dugaan Penghinaan Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu Ketum PWI, Hotman Paris Minta Maaf soal Ucapan yang Dianggap Hina Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:29:00 WIB
Bertemu Ketum PWI, Hotman Paris Minta Maaf soal Ucapan yang Dianggap Hina Wartawan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan advokat Hotman Paris Hutapea dengan Ketum PWI Pusat, Akhmad Munir (foto: Instagram/@sufmi_dasco)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir menyebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maafnya kepada PWI, khususnya ke wartawan yang merasa dihina profesinya. Pihaknya pun bakal mencabut pelaporan ke polisi demi persatuan Indonesia.

"PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun, ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujar Munir melalui keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Munir juga sebelumnya bertemu Hotman Paris, dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, menghasilkan kesepahaman mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati dan mengedepankan persatuan bangsa.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Hotman meminta maaf khususnya kepada seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk iktikad baik dan komitmen membangun hubungan saling menghormati antara advokat dan wartawan.

Dia menerangkan, sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat dan profesionalisme profesi wartawan. Langkah hukum yang ditempuh itu mencapai tujuan utamanya yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan dan menegaskan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati.

"Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan, justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan semangat persatuan Indonesia," katanya.

Munir mengapresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang telah memediasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.

"Persatuan Indonesia kepentingan yang lebih besar, PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat," kata Munir.

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) terkait pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan langkah hukum ditempuh karena PWI menilai pernyataan Hotman menyinggung profesi wartawan. Dia juga menilai permintaan maaf Hotman belum cukup.

“Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu lho ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas lho,” kata Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Di sisi lain, Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram @hotmanparisofficial atas ucapannya yang viral.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak nggak sih?’,” kata Hotman, Senin (20/7/2026).

Hotman menjelaskan ucapan tersebut merupakan potongan kutipan yang tidak disampaikan secara utuh. “Tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan itu,” ujar Hotman.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut