Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Polisi masih terus mendalami kasus dugaan penghinaan profesi wartawan oleh advokat Hotman Paris Hutapea. Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait laporan yang dilayangkan Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie.
"Kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang saksi," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi akan melakukan klarifikasi terhadap Hotman Paris selaku terlapor.
"Kebetulan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dilaporkan Ketua MIO, Media Independen Online, saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap beberapa orang saksi," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menambahkan ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Hotman Paris. Kedua laporan itu tengah ditangani polisi hingga kini.