Bertemu Tokoh Lintas Agama, Bamsoet: Kita Mendesak Jozeph segera Diproses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Polisi diminta segera menindak tegas terduga penistaan agama dan Nabi Muhammad SAW, Jozeph Paul Zhang yang saat ini keberadaannya sudah tidak di Indonesia sejak 2018. Jozeph telah dilaporkan sejumlah pihak ke polisi terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, polisi perlu segera melacak keberadaan Jozeph demi memastikan penegakan hukum dan menjaga agar kondisi di masyarakat tetap baik.
"Saya telah bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama. Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Jozeph agar segera diproses hukum," ujar Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Politikus Partai Golkar yang biasa disapa Bamsoet ini mengingatkan, jangan sampai ketenangan masyarakat serta kerukunan antarumat beragama terganggu akibat ulah Jozeph.