Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas dan Sucor AM Dukung Literasi Keuangan Politeknik Negeri Jakarta untuk Karyawan PDAM Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Gaji Pegawai PDAM, Berapa Nominalnya?

Jumat, 27 Oktober 2023 - 15:02:00 WIB
Besaran Gaji Pegawai PDAM, Berapa Nominalnya?
Besaran gaji pegawai PDAM (Foto: okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji pegawai PDAM jadi informasi menarik yang patut untuk diketahui banyak orang. Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berperan penting dalam memenuhi kebutuhan air di Indonesia. 

Sebagai informasi, PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum itu bergerak di sektor pelayanan air minum dan air bersih. Instansi itu bukan termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sebab dikelola oleh pemerintah daerah. 

PDAM berdiri pada 1962 silam. Di awal masa berdiri BUMD satu ini bernama Djawatan Teknik Penyehatan. Beberapa tahun kemudian, namanya berubah menjadi Direktorat Teknik Penyehatan. 

Di balik semua itu, pernahkah terpikir berapa besaran gaji pegawai PDAM? Jika ingin mengetahui nominalnya berikutulasan lengkapnya dirangkum berbagai sumber, Jumat (27/10/2023). 

Besaran Gaji Pegawai PDAM

Direktur: Rp 6.000.000 
Operator: Rp 2.500.000 
Pegawai Kontrak: Rp 1.800.000 
Pencatat Meteran: Rp 1.800.000 
Staf Admin: Rp 3.200.000 
Staf Distribusi: Rp 3.000.000 
Staf Keuangan: Rp 3.500.000 
Staf Pengaduan: Rp 3.000.000 
Staf Perawatan: Rp 2.800.000 
Staf Perencanaan: Rp 3.200.000 
Staf Produksi: Rp 3.200.000 
Teknisi Lapangan: Rp 2.800.000

Rekrutmen Pegawai PDAM

PDAM memberikan kesempatan bagi siapapun untuk bekerja. Perusahaan penyedia air ini membuka lowongan pekerjaan serta melakukan proses rekrutmen secara terbuka dan transparan. 

Untuk mengetahui mengenai rekrutmen pegawai PDAM, kamu dapat memantau pengumumannya di laman resminya. Selain itu, pengumuman rekrutmen juga dapat dipantau melalui media sosial Instagram. 

Tunjangan Pegawai PDAM

Berbagai tunjangan akan didapatkan oleh pegawai PDAM, diantaranya: 

BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Tunjangan hari raya
Tunjangan kinerja, dan lain-lain.

Nah, itulah sedikit penjelasan mengenai besaran gaji pegawai PDAM. Semoga bermanfaat ya!

Editor: Johnny Johan Sompotan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut