Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Gelondongan, Pastikan Kerja Cepat!
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal, Ferdy Sambo Dapat Berapa Tiap Bulan?

Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:09:00 WIB
Besaran Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal, Ferdy Sambo Dapat Berapa Tiap Bulan?
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)
Advertisement . Scroll to see content

Selain gaji pokok, polisi juga mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan polisi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau sering disebut Tukin.  

Tunjangan Kinerja Polisi

Kelas Jabatan Wakapolri  : Rp34.902.000

Kelas Jabatan 17  : Rp29.085.000

Kelas Jabatan 16  : Rp20.695.000

Kelas Jabatan 15  : Rp14.721.000

Kelas Jabatan 14  : Rp11.670.000

Kelas Jabatan 13  : Rp8.562.000

Kelas Jabatan 12  : Rp7.271.000

Kelas Jabatan 11  : Rp5.183.000

Kelas Jabatan 10  : Rp4.551.000

Kelas Jabatan 9   : Rp3.781.000

Kelas Jabatan 8   : Rp3.319.000

Kelas Jabatan 7   : Rp2.928.000

Kelas Jabatan 6   : Rp2.702.000

Kelas Jabatan 5   : Rp2.493.000

Kelas Jabatan 4   : Rp2.350.000

Kelas Jabatan 3   : Rp2.216.000

Kelas Jabatan 2   : Rp2.089.000

Kelas Jabatan 1   : Rp1.968.000


Berdasarkan isi peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang dijabarkan di atas, maka gaji pokok yang diterima Irjen Ferdy Sambo sebesar Rp3.393.400-Rp5.576.500. Dia juga mendapat tukin sebesar Rp29.085.000 karena masuk dalam kelas jabatan 17, di bawah Wakapoliri yang menerima Rp34.902.000. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut