Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono ke Camat dan Lurah se-Jakarta: Jangan Ada Lagi Pungli, Saya Gak Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

Besok Bareskrim Periksa Eks Lurah Grogol Selatan terkait Kasus Djoko Tjandra

Senin, 17 Agustus 2020 - 12:56:00 WIB
Besok Bareskrim Periksa Eks Lurah Grogol Selatan terkait Kasus Djoko Tjandra
Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," kata Anies di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Menurut dia, penonaktifan Asep Subahan berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan investigasi diketahui Asep mula-mula melakukan pertemuan dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, pada Mei 2020 di rumah dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan kliennya.

Dari lobi-lobi itu Asep memerintahkan anak buahnya untuk membuatkan e-KTP untuk Djoko Tjandra. Dia bahkan mendampingi/menunggui duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan e-KTP Djoko Tjandra pada 8 Juni 2020.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut