Besok Pilkada, KPK: Jangan Pilih Calon yang Gunakan Politik Uang
JAKARTA, iNews.id – Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan secara serentak, Rabu (27/6/2018) besok. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengajak masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang bersih.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, salah satu kriteria pemimpin yang bersih adalah tidak menggunakan politik uang (money politic) untuk memengaruhi maupun membeli suara rakyat. Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak memilih kandidat yang bermain politik uang saat pilkada.
“Kepada pemilih kami imbau agar tidak memilih sama sekali orang-orang yang mencoba menggunakan politik uang untuk memengaruhi atau membeli suara dari pemilih,” ujar Febri di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Dia mengatakan, sejak didirikan pada 2002 sampai sekarang, KPK telah memproses hukum 95 kepala daerah karena tersandung perkara korupsi. Mereka terdiri atas gubernur, wali kota, dan bupati dari berbagai daerah.
“KPK sampai saat ini sudah memproses sampai dengan 95 kepala daerah baik gubernur, wali kota dan bupati di 108 perkara. Kami harap kalau proses pemilihan kepala daerahnya benar, biaya politik akan proporsional, sehingga tidak ada motivasi atau pemicu lebih lanjut (untuk korupsi) nanti saat menjabat,” ucap Febri.
Pilkada 2018 akan digelar secara serentak di 171 daerah, Rabu (27/6/2018) besok. Daerah-daerah yang menggelar pesta demokrasi itu terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. KPK, kata Febri, juga berharap daerah-daerah yang mengikuti pilkada tahun ini bisa mendapatkan pemimpin yang tak hanya bersih, tapi juga berkualitas.
“KPK berharap dan mengajak masyarakat mendukung proses pemungutan suara besok bisa berhasil dengan baik. Hasilnya adalah pemimpin-pemimpin yang memang baik bagi daerah masing-masing. Karena itu, proses yang bersih tanpa politik uang menjadi syarat penting agar dihasilkan pemimpin yang berkualitas,” tuturnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil