Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Program MBG untuk Masyarakat Baduy Masih Dikaji, Ini Penjelasan BGN
Advertisement . Scroll to see content

BGN Larang Pengelola SPPG Pecat Relawan Dapur karena Kurangi Penerima Manfaat 

Jumat, 05 Desember 2025 - 18:04:00 WIB
BGN Larang Pengelola SPPG Pecat Relawan Dapur karena Kurangi Penerima Manfaat 
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang saat memberikan arahan di acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jumat (5/12/2025). (Foto: Dok. BGN)
Advertisement . Scroll to see content

CILACAP, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang Mitra, Yayasan, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memecat para relawan yang telah bekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun mengurangi jumlah penerima manfaat. Pengurangan jumlah penerima manfaat MBG adalah kebijakan BGN untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi kepada para penerima manfaat MBG. 

Hal ini disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang dalam pengarahannya di acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Hotel Aston Cilacap, Jumat (5/12/2025).

“Ingat ya, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan, karena program MBG tidak hanya sekadar untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa, tapi juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat, termasuk dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” kata Nanik.

Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti menambahkan, jika semula SPPG dapat mengelola 3.500 lebih penerima manfaat, kini setiap dapur MBG hanya dapat mengelola 2.000 siswa penerima manfaat, dan 500 ibu hamil, ibu menyusui dan balita non PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) atau yang dikenal sebagai 3B. 

“Kapasitas bisa menjadi 3.000 penerima manfaat, apabila SPPG memiliki koki terampil yang bersertifikat,” kata Eny.

Nanik menuturkan, persoalan di beberapa wilayah terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat yang cukup drastis, seperti di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Banyak SPPG dikurangi jumlah penerima manfaatnya dari 3.500 lebih hingga tinggal 1.800 orang karena munculnya SPPG baru, dengan alasan pemerataan.

“Ada temunan saya, di Kabupaten Banyumas, kuotanya hanya 154 SPPG, tapi ternyata sekarang ada 227 titik. Kok bisa… Ini jelas nggak bener, karena akan terjadi perebutan penerima manfaat,” tuturnya.

Nanik berjanji akan menyelesaikan persoalan yang terjadi akibat munculnya SPPG-SPPG baru yang melebihi kuota, di internal BGN. Apalagi ditemukan fakta bahwa di sebuah kecamatan di Banyumas, dengan jumlah penerima manfaat hanya 16 ribu dan telah memiliki 6 SPPG, ternyata disetujui dan dibangun 5 SPPG baru lagi. 

“Kalau 16 ribu dibagi 11, nanti masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana tuh…,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi antar Kementerian/Lembaga untuk Pengelolaan MBG itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut