Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator untuk Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J

Minggu, 07 Agustus 2022 - 02:00:00 WIB
Bharada E Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator untuk Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J
Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Dia pun sudah mengajukan perlindungan ke LPSK.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

"Tentunya kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka. Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Deolipa juga sekaligus menekankan soal penunjukan dirinya beserta tim sebagai kuasa hukum baru yang akan mendampingi Bharada E dalam kasus ini. 

"Kami malam hari ini ditunjuk sebagai kuasa hukum yang baru dari saudara Richard Eliezer atau Bharada E, status yang bersangkutan adalah tersangka oleh karena sebelumnya pengacara dahulu mengundurkan diri," ujar Deolipa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut